IBKS

Di-bully di Sekolah? Lapor ke Sini!

JAKARTA - Tindak kekerasan seperti bullying kerap terjadi di sekolah. Tidak hanya oleh senior ke junior, bahkan antarsesama teman. Sayangnya, tidak semua orang tahu harus melapor ke mana jika mengalami atau mengetahui peristiwa tersebut.

Sebagai langkah preventif dan represif, Kemdikbud pun mengampanyekan Sekolah Aman. Setiap sekolah, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, harus memasang poster yang berisi informasi berbagai saluran pelaporan atas tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

"Siswa dan masyarakat juga bisa melapor via SMS ke nomor 0811976929, telefon ke nomor 021-57903020 dan 5703303, melalui e-mail ke laporkekerasan@kemdikbud.go.id atau mengakses website sekolahaman.kemdikbud.go.id," papar Anies di Kemdikbud belum lama ini.

Fasilitas layanan Sekolah Aman ini, kata Anies, diadakan mengingat banyak siswa yang mengalami atau menyaksikan kekerasan di sekolah tapi tidak tahu harus melapor ke mana. Anies menjamin, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan segera.

"Identitas pelapor juga akan dirahasiakan dan dilindungi," imbuhnya.

Tindakan bullying sendiri umum ditemukan saat masa orientasi siswa (MOS) di hari-hari pertama sekolah. Menurut Anies, bullying adalah tindakan yang ketinggalan zaman dan tidak relevan dengan dunia pendidikan Tanah Air.

"Ide orang Indonesia untuk mengerjai itu luar biasa. Karena itu kami setop MOS agar para siswa senior tidak balas dendam ke adik-adiknya. Kita pangkas aksi kekerasan ini di satu generasi agar menumbuhkan kemanusiaan yang adil dan beradab," tandasnya.
 
Top